Pos Konsultasi Hukum Keliling Ada Di Tangerang, Para Warga Siap Memanfaatkannya

- 18 Juni 2023, 08:00 WIB
Pos Konsultasi Hukum Keliling Ada Di Tangerang, Para Warga Siap Memanfaatkannya
Pos Konsultasi Hukum Keliling Ada Di Tangerang, Para Warga Siap Memanfaatkannya /

Pedoman Tangerang – Warga Tangerang dimudahkan untuk berkonsultasi terutama tentang hukum, pasalnya Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan yang bernama Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Keliling.

Pos ini sudah dibuka sejak Senin 12 Juni 2023, hingga Jumat 16 Juni 2023 di Pasar Anyar. Kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mall, pada Senin 19 Juni 2023 hingga Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Tangerang, Cocok Untuk Habiskan Waktu Bersama Pasangan Tersayang

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari pihaknya, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Pos Konsultasi Hukum ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang dan layanan diberikan khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah.

Baca Juga: Reses DPRD Banten, Ade Awaludin: Akan Selalu Perjuangankan Kepentingan Masyarakat

“Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang, khususnya masyarakat miskin, akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” katanya, Kamis 15 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah