Babak Baru Sengkarut PT CLM: Diproses KPK Hingga Menyeret Nama Petinggi Polisi

- 11 Mei 2023, 05:42 WIB
Ilustrasi logo KPK./antikorupsi.org
Ilustrasi logo KPK./antikorupsi.org /

Agus sebelumnya tersandung kasus tambang ilegal dan menerima setoran dari bos tambang, Ismail Bolong dan dikasus kali ini Istrinya, Evi Celyanti diduga memiliki keterkaitan dengan PT CLM.

Menurut Sugeng, dalam keterangannya beberapa waktu lalu, pemegang Saham PT CLM adalah PT Ferolindo Mineral Nusantara dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Dan pemilik saham PT Ferolindo adalah Samsudim Andi Arsyad (Haji Isam) dan Evi Celyanti yang terindikasi sebagai istri Komjen Agus Andrianto.

Meski Sugeng tak menyebut Evi Celyanti sebagai istri dari Kabareskrim Agus Andrianto, namun dugaan publik semakin menguat menjurus ke arah sana setelah netizen mengkritik sikap hedon Evi yang kerap ia pamerkan di media sosial ditambah Komjen Agus yang tak pernah melaporkan hartanya kepada KPK.

Agus Andrianto sendiri sudah membantah bahwa istrinya tidak ikut campur urusan saham.

Namun sanggahan Agus dikritisi kebenarannya oleh Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto dari ISESS.

Menurut Bambang, bantahan Agus itu tidak masuk akal. Sebab mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan. Dibutuhkan adanya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama Evi Celiyanti masuk dalam akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama. 

Selain itu jika istri Kabareskrim Agus Andrianto benar tercatat sebagai pemilik saham, bukan mustahil ia juga akan ikut terseret dalam pusara sengkarut perusahaan yang kini tengah diselidiki oleh KPK.***

 

 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah