Babak Baru Sengkarut PT CLM: Diproses KPK Hingga Menyeret Nama Petinggi Polisi

- 11 Mei 2023, 05:42 WIB
Ilustrasi logo KPK./antikorupsi.org
Ilustrasi logo KPK./antikorupsi.org /

Pedoman Tangerang - Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos terkait gratifikasi yang dilakukan oleh PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri sudah melakukan penyelidikan atas aduan IPW terkait kasus PT CLM tersebut.

Kabar ini dibenarkan oleh Deolipa selaku kuasa hukum Sugeng. Deolipa mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan. 

”Jadi, perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Tidak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK menyelidiki lama nih, kita minta dipercepat dan mereka, ya, sudah atensi ini supaya dipercepat ini. Memang, kalau di KPK harus ditanyain terus, supaya kerja terus ini,” kata Deolipa pada Jumat, 5 Mei 2023.

Dampak sengkarut PT CLM, IPW melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej menerima gratifikasi dari PT CLM

Edward dikabarkan dimintai bantuan oleh Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan untuk menyelesaikan masalahnya dan diduga menerima dana konsultasi sebesar Rp7 Miliar.

Diketahui PT CLM merupakan perusahaan tambang dengan berbagai macam masalah, baik masalah perebutan saham, pencemaran lingkungan, hingga oknum eksekutifnya yang tersandung kasus hukum dan dinilai bermasalah dalam menjalankan bisnis.

Sengkarut PT CLM ini mendapat perhatian publik setelah kasus perebutan kepemilikan saham antara kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidin Siregar berimbas pada terseretnya nama-nama besar pengusaha dan aparat kepolisian di Indonesia.

Salah satu aparat kepolisian yang namanya terseret adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x