Dalam pantauan di lapangan, massa membubarkan diri setelah berdialog dengan perwakilan dan aparat kepolisian.
Jika tuntutan aksi mereka tidak menemui titik terang, maka mereka akan melakukan aksi serupa dan dengan massa yang lebih banyak lagi.
Dalam aksinya, IMM FH menuntut:
1. Mendesak Presiden dan Wakil Presiden untuk mencabut UU Ciptaker.
2. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk tunduk dan menghargai konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
3. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk memakai asas keterbukaan dan partisipasi publik.
4. Mencabut beberapa pasal seperti, pasal 88D, pasal 64 dan pasal 156. ***