Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR

- 28 Maret 2023, 10:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR
Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR /

Pedoman Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota akan menindaklanjuti organisasi masyarakat (ormas) setempat yang kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha.

 Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis Ke 12 Kota Di Pulau Jawa Bagi 1.450 Warga

Polres Metro Tangerang Kota akan bertindak tegas Apabila para ormas kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tindakan tegas itu akan dilakukan agar tercipta situasi kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H mendatang.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain, Minggu 26 Maret 2023.

Baca Juga: Dinkes: Masyarakat Kota Tangerang Sudah 100 Persen Kebal Covid-19

Hal ini, kata Zain, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian harus siap untuk tidak mentolerir dan memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x