Pedoman Tangerang - Luhut menegaskan pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk terus dapat mengendalikan pandemi COVID-19 di tanah air.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menko Marves tersebut usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin 09 Mei 2022.
Baca Juga: Informasi Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ucap Luhut.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran.
“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” ujarnya.
Luhut juga mengungkapkan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang baik.
Hal ini terlihat dari kasus konfirmasi positif Covid-19 harian yang menurun secara signifikan.
Diketahui dalam 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah hingga 07 Mei 2022, tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.
“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Menko Airlangga Hartarto, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei.***