Pedoman Tangerang - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat demi keamanan masyarakat dari virus Covid-19.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menyampaikan langsung pengumuman resmi Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali pada Senin, 9 Mei 2022.
"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," katanya, dikutip BERITA DIY dari Antara pada Senin, 9 Mei 2022.
Menko Airlangga menjelaskan jadwal PPKM Jawa-Bali terbaru terbagi dalam tiga level sesuai dengan situasi dan kondisi suatu wilayah.
level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.
Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini Selasa, 10 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022.
Menko Airlangga juga menyebutkan wilayah dengan tingkat kasus tertinggi saat ini adalah Kota Bandar Lampung.