- Mengisi formulir pendaftaran.
Sebagai informasi pelayanan SIM keliling kota Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Kerusuhan Antar Etnis di Kalimantan Ratusan Nyawa Meninggal, Sejarah 18 Februari
Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
Disclaimer: waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu.***