Catat, Bapenda Provinsi Banten Beri Keringanan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun

- 26 Agustus 2021, 09:30 WIB
Catat, Bapenda Provinsi Banten Beri Keringanan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun
Catat, Bapenda Provinsi Banten Beri Keringanan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun /Antara/Muhammad Adimaja/

Pedoman Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendanda) telah mengeluarkan kebijakan program keringanan untuk pembayaran bagi wajib pajak (WP).

Kebijakan tersebut diambil untuk menggenjot pendapatan ditengah pandemi covid-19.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, kemudahan dan keringanan pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya memeriahkan semarakkan hari kemerdekaan. Dimana Pemprov Banten menebar potongan harga (diskon) pajak kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Kucurkan BISA Bantuan Insentif untuk Startup Anda Rp760 Ribu, Cek Syaratnya

Kini Bapenda Provinsi Banten berbagai kemudahan dan keringanan mulai dari pengurangan pokok dan atau pengahapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan pertama, penyerahan kedua, dan seterusnya, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Kepala Baoenda Provinsi Banten Opar menjelaskan, pemberian diskon pokok pajak PKB disesuaikan dengan masa jatuh tempo. Masa jatuh tempo pajak bulan Oktober tahun 2021 diberikan diskon pokok pajak sebesar 2 persen, masa jatuh tempo pajak bulan November 2021 diberikan diskon pajak sebesar 4 persen, masa jatuh tempo pajak bulan Desember 2021diberikan diskon pajak sebesar 6 persen dan masa jatuh tempo bulan Januari tahun 2022 diberikan diskon pajak sebesar 10 persen.

"Kepada masyarakat Banten, segera manfaatkan keringanan ini. Bisa langsung ke Samsat, ke gerai-gerai dan Mobil Samling atau melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau pengurusan pajak kendaraan bermotor dilakukan via online,” kata Opar, Rabu 26 Agustus 2021.

"Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 16 Agustus hingga 30 September 2021,” kata Opar.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi untuk Pelajar, Pemkot Tangerang Belajar Tatap Muka segera Dimulai

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x