Pedoman Tangerang - Pelaku penistaan agama, Lina Mukherjee ternyata batal ditahan oleh Polda Sumsel.
Batal ditahannya Lina Mukherjee, diungkapkan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 12 jam, terlapor Lina Mukherjee kami tangguhkan, dengan alasan terlapor mempunyai penyakit mag kronis," ujar Agung, Kamis 4 Mei 2023 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 5 Mei 2023, Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah Pasca Ramadhan
Namun, kata Agung, penyidikan tetap dilanjutkan jika dibutuhkan harus siap datang memenuhi panggilan.
"Wajib hadir, wajib penuhi panggilan penyidik jika dipanggil dan kooperatif," tegas Agung.
Selebgram Tiktoker ini, Kamis pagi langsung speak-up di akun media sosial (medsos) miliknya.
Lewat akun Instagram @linamukherjee, Selebgram dengan nama asli Lina Lutfiawati ini mencurahkan perasaannya.