Gitaris Kahitna Diringkus Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 3 Juni 2022, 13:30 WIB
Gitaris Kahitna Diringkus Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba/instagram
Gitaris Kahitna Diringkus Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba/instagram /

Pedoman Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini polisi menangkap personel Kahitna, Andrie Bayuaji.

Gitaris Kahitna tersebut ditangkap di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lepaskan Kepergian Putranya, Unggahan Istri Ridwan Kamil Bikin Haru

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis Malam, 02 Juni 2022.

Saat penangkapan, ditemukan psikotropika berupa 45 butir Valdimex Diazepam tanpa resep dokter.

Diketahui, Andrie melakukan pembelian psikotropika tanpa resep tersebut secara online.

Baca Juga: MUI Isyaratkan Mayarakat Muslim Gelar Sholat Ghaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil

Andrie mengaku sudah menggunakan psikotropika sejak tahun 2020. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x