Pedoman Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini polisi menangkap personel Kahitna, Andrie Bayuaji.
Gitaris Kahitna tersebut ditangkap di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lepaskan Kepergian Putranya, Unggahan Istri Ridwan Kamil Bikin Haru
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis Malam, 02 Juni 2022.
Saat penangkapan, ditemukan psikotropika berupa 45 butir Valdimex Diazepam tanpa resep dokter.
Diketahui, Andrie melakukan pembelian psikotropika tanpa resep tersebut secara online.
Baca Juga: MUI Isyaratkan Mayarakat Muslim Gelar Sholat Ghaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil
Andrie mengaku sudah menggunakan psikotropika sejak tahun 2020.