Profil Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Anna yang Kini Divonis 4,5 Tahun Penjara

- 20 Januari 2022, 16:15 WIB
Profil Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Anna yang Kini Divonis 4,5 Tahun Penjara
Profil Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Anna yang Kini Divonis 4,5 Tahun Penjara /Instagram

Pedoman Tangerang - Berikut ini profil Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna yang kini divois 4,5 tahun penjara.

Gaga Muhammad menjadi perbincangan netizen di Indonesia dan viral di media sosial.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang menyebabkan Laura Anna lumpuh di 2019.

Gaga Muhammad sebelumnya dijadikan tersangka atas dugaan kelalaian mengemudi dari laporan Laura Anna pada 2021. Saat itu, Laura ingin menuntut tanggung jawab Gaga.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Dirinya Dapat Pengadilan Dunia, Laura Dapat Pengadilan Disana

Lantas siapakah sosok Gaga Muhammad tersebut?

Berikut ini profilnya:

Nama: Gaung Sabda Alam Muhammad

Tempat Lahir: Jakarta

Tanggal Lahir: 17 November 2000

Gaga Muhammd merupakan artis yang sudah bermain dalam beberapa sinteron.

Selain sebagai artis peran, Gaga juga dikenal sebagai selebgram.

Gaga Muhammad mulai dikenal publik sejak ia putus dengan Awkarin di tahun 2016.

Kandasnya hubungan yang kelewat mesra namun hanya berlangsung selama 5 bulan tersebut pun menyita perhatian banyak orang karena Awkarin menangis hebat di media sosial.

Baca Juga: Lola Diara atau yang Diduga Lydia 'Layangan Putus' Pernah Dekat dengan Mantan Bek Timnas Indonesia, Siapa?

Sejak berpacaran dengan Awkarin hingga Laura Anna, Gaga Muhammad dikenal dengan gaya pacarannya yang sangat bebas.

Meskipun ia masih berusia belasan tahun sebelum kecelakaan tersebut, Gaga sama sekali tak segan mengumbar aksi mesranya yang berlebihan di depan umum dan bahkan mengunggahnya di media sosial.

Demikianlah profil Gaga Muhammad, mantan Awkarin dan mendiang Laura Anna, yang kini divois 4,5 tahun penjara.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah