3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki atau Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ إِبْنِي / إِبْنَتِي (nama) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an ibnii / ibnatii (nama) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari putra atau putri saya (bernama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***