Yang dimaksud dengan shahibul qur’an adalah:
المُلاَزِمِيْنَ لِتِلاَوَتِهِ العَامِلِيْنَ بِهِ
“Yang terus menerus membacanya dan mengamalkannya.” (Al-Bahr Al-Muhith, 16:353)
Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)
Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa belajar dan mengajarkan Al-Qur’an mencakup:
Mempelajari dan mengajarkan huruf-hurufnya
Mempelajari dan mengajarkan maknanya
Yang kedua ini malah yang lebih utama karena makna itulah yang dimaksud tujuan mempelajari Al-Qur’an. Sedangkan, lafaz hanyalah wasilah (perantara). (Miftah Daar As-Sa’adah, 1:277)
Keterangan dari Nuzhah Al-Muttaqin (hlm. 394), syafii’an adalah memberi syafaat dengan memintakan ampun pada shahibul qur’an.
Hadits ini mendorong untuk membaca Al-Qur’an dan memperbanyak membacanya. Jangan sampai lalai membaca Al-Qur’an karena tersibukkan dengan yang lainnya.