Terapkan Peraturan Lebih Ketat untuk Jamaah Haji, Pelanggar Terancam Dideportasi!

- 5 Juli 2022, 10:00 WIB
Jamaah Haji 2022
Jamaah Haji 2022 /Pikiran Rakyat/

Himbauan ini disampaikan Eko agar jamaah haji dapat menjaga perilaku dan tindakan-tindakan yang sudah dilarang dan tidak berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Sebab bagi jamaah haji yang melanggar segala aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi, akan terancam dideportasi.

Eko menuturkan bahwa salah satu tindakan jamaah haji yang sering dilanggar adalah foto bersama dengan membawa spanduk identitas kelompok di depan Ka'bah. Sebab, pernah terjadi jamaah umroh asal Indonesia pernah diamankan petugas di Masjidil Haram karena tindakan tersebut.

Petugas Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji Sektor Khusus (P3JH seksus) Masjidil Haram dr Yenny Purnama mengingatkan jamaah untuk tidak memaksakan diri dalam beribadah, terutama ibadah sunnah.

"Jangan paksakan diri, utamakan yang wajib-wajib saja kalau yang sunnah sekiranya semampunya saja," kata dr Yenny saat ditemui di kawasan Masjidil Haram, Mekkah pada Minggu, 13 Juni 2022.

Jamaah haji juga dihimbau agar jangan lupa untuk sering minum, karena suhu di Mekkah dan Madinah dilaporkan bisa mencapai lebih dari 40 derajat celcius, sehingga berpotensi menyebabkan dehidrasi jika kekurangan cairan tubuh.

"Satu atau dua jam berikutnya makan kurma dengan harapan membantu menaikkan gula darah." ujar dr Yenny.

Diharapkan dengan adanya beberapa himbauan, jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tertib dan aman serta menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk. Jamaah haji juga diharapkan dapat menjaga kondisi tubuhnya agar tidak terjadi kendala atau hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah