Terapkan Peraturan Lebih Ketat untuk Jamaah Haji, Pelanggar Terancam Dideportasi!

- 5 Juli 2022, 10:00 WIB
Jamaah Haji 2022
Jamaah Haji 2022 /Pikiran Rakyat/

Pedoman Tangerang – Kantor Urusan Haji (KUH) RI mencatat per 30 Juni 2022 Jamaah Haji sudah berangsur-angsur tiba di Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Tercatat per 30 Juni 2022 sekitar 90% calon haji reguler sudah tiba di Arab Saudi.

"Alhamdulillah jamaah haji sudah berangsur-angsur tiba di Kota Mekkah. Sampai dengan saat ini kurang lebih tinggal 10 persen lagi jemaah kita yang belum tiba," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Mukhammad Khanif, di Mekkah, Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jamaah Padati Sholat Tarawih di Masjid Istiqlal, Netizen: Iyalah Masa Kalah Sama MotoGp Mandalika

Baca Juga: Keberangkatan Jamaah Umroh Dihentikan Sementara Oleh Kemenag

Total jamaah haji yang sudah berada di Mekkah sebanyak 84.889, maka sisa jamaah haji yang belum berngkat ke Arab Saudi tinggal 15.207 jamaah.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1443 H/2022 M, akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari tanah air ke Jeddah dijadwalkan pada 3 Juli 2022.

"Kita harapkan sampai tanggal 4 Juli seluruh jemaah haji sudah tiba di Mekkah." ujarnya.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Eko Hartanto mengingatkan jamaah haji untuk selalu menaati ketentuan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, dikarenakan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 13 Juni 2022.

Himbauan ini disampaikan Eko agar jamaah haji dapat menjaga perilaku dan tindakan-tindakan yang sudah dilarang dan tidak berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Sebab bagi jamaah haji yang melanggar segala aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi, akan terancam dideportasi.

Eko menuturkan bahwa salah satu tindakan jamaah haji yang sering dilanggar adalah foto bersama dengan membawa spanduk identitas kelompok di depan Ka'bah. Sebab, pernah terjadi jamaah umroh asal Indonesia pernah diamankan petugas di Masjidil Haram karena tindakan tersebut.

Petugas Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji Sektor Khusus (P3JH seksus) Masjidil Haram dr Yenny Purnama mengingatkan jamaah untuk tidak memaksakan diri dalam beribadah, terutama ibadah sunnah.

"Jangan paksakan diri, utamakan yang wajib-wajib saja kalau yang sunnah sekiranya semampunya saja," kata dr Yenny saat ditemui di kawasan Masjidil Haram, Mekkah pada Minggu, 13 Juni 2022.

Jamaah haji juga dihimbau agar jangan lupa untuk sering minum, karena suhu di Mekkah dan Madinah dilaporkan bisa mencapai lebih dari 40 derajat celcius, sehingga berpotensi menyebabkan dehidrasi jika kekurangan cairan tubuh.

"Satu atau dua jam berikutnya makan kurma dengan harapan membantu menaikkan gula darah." ujar dr Yenny.

Diharapkan dengan adanya beberapa himbauan, jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan tertib dan aman serta menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk. Jamaah haji juga diharapkan dapat menjaga kondisi tubuhnya agar tidak terjadi kendala atau hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah