Terapkan Peraturan Lebih Ketat untuk Jamaah Haji, Pelanggar Terancam Dideportasi!

- 5 Juli 2022, 10:00 WIB
Jamaah Haji 2022
Jamaah Haji 2022 /Pikiran Rakyat/

Pedoman Tangerang – Kantor Urusan Haji (KUH) RI mencatat per 30 Juni 2022 Jamaah Haji sudah berangsur-angsur tiba di Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Tercatat per 30 Juni 2022 sekitar 90% calon haji reguler sudah tiba di Arab Saudi.

"Alhamdulillah jamaah haji sudah berangsur-angsur tiba di Kota Mekkah. Sampai dengan saat ini kurang lebih tinggal 10 persen lagi jemaah kita yang belum tiba," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Mukhammad Khanif, di Mekkah, Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jamaah Padati Sholat Tarawih di Masjid Istiqlal, Netizen: Iyalah Masa Kalah Sama MotoGp Mandalika

Baca Juga: Keberangkatan Jamaah Umroh Dihentikan Sementara Oleh Kemenag

Total jamaah haji yang sudah berada di Mekkah sebanyak 84.889, maka sisa jamaah haji yang belum berngkat ke Arab Saudi tinggal 15.207 jamaah.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1443 H/2022 M, akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari tanah air ke Jeddah dijadwalkan pada 3 Juli 2022.

"Kita harapkan sampai tanggal 4 Juli seluruh jemaah haji sudah tiba di Mekkah." ujarnya.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Eko Hartanto mengingatkan jamaah haji untuk selalu menaati ketentuan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, dikarenakan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 13 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x