Apakah Hukum Puasa Setengah Hari Untuk Anak Kecil, Simak Penjelasannya

- 10 April 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Pixabay/

Pedoman Tangerang - Umat Islam yang sudah memenuhi syarat berkewajiban untuk melaksanakan ibadah puasa.

Lalu bagaimana puasanya anak kecil yang belum mencapai baligh. Di negara Indonesia keumumannya untuk anak kecil yang belum baligh puasa separuh hari atau hanya sampai Dzuhur.

Lantas bagaimana hukumnya? 

Dalam Al-Qur'an sendiri ditegaskan bahwa pada saat puasa diwajibkan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari (Maghrib). 

 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ 

 

Artinya, “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.” 

Maka jelas, puasa setengah hari yang dilakukan oleh anak kecil yang belum baligh sebenarnya tidak ada.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah