Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Inilah Batas Waktu Masuk Imsak yang Sebenarnya

- 5 April 2022, 12:40 WIB
Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Inilah Batas Waktu Masuk Imsak yang Sebenarnya
Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Inilah Batas Waktu Masuk Imsak yang Sebenarnya /youtube.com/@adihidayatofficial/

Pedoman Tangerang - Puasa merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam.

Puasa mendatangkan rahmat dan keberkahan bagi umat Islam, maka dari itu orang yang melakukan ibadah dibulan suci Ramadhan maka pahalanya akan dilipat gandakan.

Ada beberapa hukum dalam Islam yang mengatur mengenai berpuasa, salah satunya batas waktu Imsak. Batas waktu Imsak terkadang sering dipertanyakan oleh orang-orang.

Baca Juga: 4 Manfaat Kurma Kaya akan Nutrisi, Buah Favorit di Bulan Ramadhan

Banyak orang yang menganggap jika sudah masuk Imsak tapi belum adzan Subuh maka tetap tidak boleh makan dan minum dan sebagian juga menganggap bahwa jika sudah masuk Imsak tapi belum adzan Subuh tetap boleh makan dan minum hingga terdengar adzan Subuh.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, Imsak merupakan nama lain dari puasa.

"Jadi ada 3 nama, shoum, shiyam dan imsak, imsak itu adalah nama lain dari puasa, jadi kalau sudah disebutkan imsak, artinya Anda puasa," jelasnya. Dikutip tim Pedoman Tangerang dari kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat.

Beliau menjelaskan bahwa boleh seseorang makan dan minum asalkan Fajar belum muncul.

Karena sulit untuk menentukan Fajar sudah terbit atau belum, maka bisa ditandai dengan adzan Subuh.

"Kalau fajar sudah mulai muncul, subuh mulai muncul, maka kita sudah dilarang untuk makan dan minum lagi," ujar UAH.

Jadi, batas makan dan minum saat sahur ditandai dengan terdengarnya adzan Subuh.

"Jadi kalau sudah masuk waktu subuh, masuk fajar, muadzin berkumandang, adzan dikumandangkan, maka pada saat itu puasa dimulai. Jadi kalau sudah adzan tidak boleh makan dan tidak minum karena sudah mulai puasa," jelasnya.

Itulah penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, tentang batas waktu masuk Imsak yang sebenarnya.***

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x