Menyikat Gigi Saat Puasa Bagaimana Hukumnya! Batalkan? Begini Kata Buya Yahya

- 4 April 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi - Sikat Gigi Saat Puasa Bagaimana Hukumnya! Batalkan? Begini Kata Buya Yahya.
Ilustrasi - Sikat Gigi Saat Puasa Bagaimana Hukumnya! Batalkan? Begini Kata Buya Yahya. /Unsplash.com/National Cancer Institute

Baca Juga: Apa Hukum Berwudhu Tanpa Berbusana atau Telanjang, Sah Atau Tidak Wudhunya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya menghimbau untuk tetap waspada dalam menyikat gigi. Takutnya, pasta giginya tertelan, atau hal lainnya yang membatalkan puasa.

"Hendaknya kita waspada, sikat giginya adalah sebelum imsak seruan untuk bersiap-siap. Jangan sampai sikat gigi disiang hari. Kalau sikat gigi disiang hari, tidak membatalkan asalkan tidak ada yang ketelan. Akan tetapi harus waspada itu semua"

Tetap waspada ketika melakukan suatu hal yang mengharuskan memasukan kedalam mulut, ditakutkan tertelan dan membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x