Buya Yahya: Lakukan Hal Ini Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh

- 31 Oktober 2021, 07:20 WIB
Buya Yahya: Lakukan Hal Ini Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh.
Buya Yahya: Lakukan Hal Ini Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh. /YouTube/Al-Bahjah TV

Pedoman Tangerang - Zina adalah hubungan badan yang diharamkan oleh Allah dan Nabi dalam Al Qur’an dan Hadist dan serta disepkatai oleh para ulama dalam berbagai mazab atas keharamannya.

Hubungan badan dalam hal ini adalah menyangkut hubungan suami istri secara biologis tetapi dilakukan oleh bukan suami istri yang sah.

Dalam hal kali ini Buya Yahya jelaskan cara menjatuhkan Li'an kepada istrinya yang diyakininya telah bezina.

Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan Li'an bisa dijatuhkan seorang suami kepada istrinya jika ia yakin istrinya tersebut memang berselingkuh.

"Seorang suami itu boleh atau wajib me-li'an baik diakui istri atau tidak. Catatannya sang suami yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa sahnya yang ada dalam perut istrinya bukan dari air mani-nya," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Khutbah Jumat 22 Oktober 2021: Mengaktualisasikan Perjuangan Para Ulama Melalui Hari Santri Nasional

Lanjut Buya Yahya jelaskan haram me-li'an jika sang suami masih yakin anak yang dikandung istrinya dari air mani-nya.

"Istrinya memang mungkin berselingkuh dengan laki-laki lain. Tapi kadang juga dengan sang suami, jika sudah kemasukan dari suami nggak bisa di-li'an," lanjut Buya Yahya.

Karena mungkin sekali yang jadi janin adalah berasal dari air mani sang suami tersebut. Terkait pengakuan dari sang istri, itu berlakunya terhadap hukuman yang akan dijatuhkan kepada sang istri.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah