Perempuan Menikah Lebih Dari Sekali, Siapa yang Jadi Suaminya Di Surga?

- 3 September 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi suami istri mesra.
Ilustrasi suami istri mesra. /Pexels.com/Thirdman

Pedoman Tangerang - Dalam pernikahan, wajar jika seorang perempuan menikah kembali karena bercerai atau ditinggal wafat oleh suaminya.

Lalu beberapa orang bertanya: jika seorang istri ditinggal mati oleh suaminya, kemudian si perempuan menikah lagi (bahkan terjadi tiga kali) lalu siapa yang akan menjadi pendamping si perempuan di akhirat??

Untuk menjawab pertanyaan ini para ulama memiliki berbagai pendapat yang berbeda.

Baca Juga: Sering Mimpi Bersetubuh atau Basah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pertama, pandangan meyakini bahwa yang menjadi suami dari si perempuan di akhirat adalah yang pertama kali menikahinya.

Pendapatan ini dikemukakan oleh Asy-Syaikh Abdul Wahhab As-Sya’rani dalam Muhktashar Tadzkiratul Qurthubi.

Pandangan beliau diambil dari sebuah atsar yang bersambung hingga Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika anak sang Khalifah, Asma binti Abu Bakar meminta pendapat ayahnya tentang Zubair bin Awwam yang kelak menjadi suaminya.

Baca Juga: 4 Alasan Seseorang Hijrah Dengan Menjemput Hidayah Allah, Begini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi

“Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi ia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadits sampai kepadaku, ‘Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga,’” kata Abu Bakar

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x