Istri Haram Memasukkan Laki-Laki Lain Ke Dalam Rumah, Kalau Sepupu Bagaimana? Ustad Das'ad Latif Menjawab

- 5 Agustus 2021, 18:45 WIB
Ustadz Das'ad Latief menyampaikan ceramah
Ustadz Das'ad Latief menyampaikan ceramah /humas/ pemkab gowa/

Pedoman Tangerang - Tidak boleh seorang istri memasukkan laki-laki lain selain suaminya sendiri ke dalam rumahnya. Bagaimana bila saudara sendiri atau sepupunya?

Sebagai seorang istri dituntut untuk selalu mentaati suami, salah satunya dengan tidak memasukkan laki-laki lain tanpa izin dari suami.

Banyak yang bertanya bagaimana dengan saudara sendiri atau sepupu bahkan teman dekat?

Dilansir Pedoman Tangerang dari akun Youtube Das’ad Latif, dijelaskan bahwa meskipun sepupu atau saudara sendiri haram baginya memasukkan laki-laki bukan suami kedalam rumahnya.

“Ini yang banyak dilanggar perempuan sekarang, begitu suami pergi ditelpon teman SMA-nya dulu. Ibu, halo ibu dengar baik-baik bu. Tidak boleh atau haram memasukkan laki-laki lain di rumah ibu, tanpa izin oleh suami.”

Baca Juga: Belajar Agama Lewat Google, Bolehkah? Ini kata Ustadz Ahmad Sarwat

“Bagaimana kalau sepupu satu kalinya ustadz? Tidak boleh. sepupu dua kali? tidak boleh. Sepupu lain kali? Lebih tidak boleh lagi.” Ucap Ustadz Das’ad Latif dalam ceramahnya.

Das’ad Latif menjelaskan bahwa istri yang ngotot untuk melakukan hal tersebut termasuk perbuatan tidak taat dengan suami. Dan selanjutnya, tidak taat dengan suami akan masuk ke dalam neraka. 

“Halo ibu-ibu, yang paling banyak istri masuk neraka gara-gara tidak taat kepada suami.” lanjutnya.

Baca Juga: Hukum Memakai Hijab Tidak Menutup Dada, Ustad Abdul Somad: Itu Jilbab Sakaratul Maut

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah