Dari penjelasan yang disampaikan Buya Yahya, maka dapat dikatakan bahwa jika suami menolak ajakan istrinya untuk berhubungan intim maka hukumnya haram dan dosa. Hal ini berlaku sebaliknya jika sang istri menolak ajakan suaminya.***
Dari penjelasan yang disampaikan Buya Yahya, maka dapat dikatakan bahwa jika suami menolak ajakan istrinya untuk berhubungan intim maka hukumnya haram dan dosa. Hal ini berlaku sebaliknya jika sang istri menolak ajakan suaminya.***
Editor: Alfin Pulungan