Ibadah Tanpa Sekat di Masa Pandemi, ACT Ajak Masyarakat Berkurban Tanpa Batas

- 2 Juni 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi berkurban tanpa batas.
Ilustrasi berkurban tanpa batas. /Foto: Dok. ACT./

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, berkurban tanpa batas berarti memaksimalkan ibadah kurban tidak terbatas apa pun, baik segi jumlah, kebaikan, manfaat, dan keberkahannya melewati angka-angka dan batas-batas negara. Meski waktu berkurban dilakukan saat Idul adha dan hari-hari tasyrik, tetapi kebaikan dan keberkahannnya menyertai para penyedia hewan kurban, pekurban, dan penerima manfaat kurban.

“Kini, berkurban bisa dilakukan dari mana saja. Perkembangan teknologi memudahkan setiap orang untuk berkurban. Global Qurban-ACT pun membuat sistem yang semakin memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban. Lalu, sistem distribusi kurban menembus batasan negara,” kata Ibnu dalam siaran pers ACT yang diterima Pedoman Tangerang, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Kampung Budaya Ini Pertahankan Tradisi Turun Temurun Sunan Kalijaga

Lebih jauh Ibnu menjelaskan, berkurban tanpa batas dalam hal pendistribusian hewan kurban tak terbatas garis negara. Artinya, distribusi hewan kurban akan menerobos blokade negara-negara yang terkungkung dalam masalah sosial, seperti konflik di Gaza, kekeringan di Afrika, kemiskinan di Yaman.

Ibnu memastikan ACT menjangkau tepi negeri, pelosok, dan warga pra-sejahtera yang minim akses. Sebagai fungsi sosial, kata Ibnu, kurban dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang pra-sejahtera yang belum pernah merasakan daging kurban, kesulitan akibat bencana alam, serangan kemanusiaan, serta masyarakat yang kelaparan.

Ia berharap pandemi seharusnya tak menghalangi dan membatasi ibadah kurban umat muslim. Sebab, masyarakat tetap bisa berkurban tanpa harus keluar rumah. "Berkurban tanpa batas siap membuat mereka tersenyum,” kata Ibnu.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x