Lupa Mandi Junub Hingga Siang Hari Karena Tertidur, Apa Puasa Bisa Dilanjutkan?

6 April 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi: Lupa Mandi Junub Hingga Siang Hari Karena Tertidur, Apa Puasa Bisa Dilanjutkan? /PIXABAY/tookapic

Pedoman Tangerang - Seseorang yang berpuasa berarti menahan lapar dan utamanya menahan hasrat seksual pada siang hari.

Lantas bagaimana jika ada seseorang yang pada malam harinya dalam kondisi junub hingga tertidur sampai siang hari dan lupa mandi wajib?.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut menceritakan pengalaman Nabi Muhammad masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya.

 

عن عائشة وأم سلمة رضي الله عنهما "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ" متفق عليه وزاد مسلم في حديث أم سلمة "وَلَا يَقْضِي

 

Artinya, “Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menerangkan, redaksi “Rasulullah SAW tidak mengaqadha” mengisyaratkan bahwa puasa yang dijalani oleh Rasulullah SAW di hari tersebut tidak berkekurangan sesuatu apapun.

 

 ولا يقضي أ ي صوم ذلك اليوم لأنه صوم صحيح لا خلل فيه

  

 Artinya: ’ Rasulullah SAW tidak mengaqadha’ maksudnya adalah tidak mengqadha puasa hari tersebut di bulan lainnya karena puasanya hari itu tetap sah tanpa cacat sedikitpun di dalamnya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam).

Maka dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa seseorang yang dalam keadaan junub dan tertidur sehingga lupa mandi hingga siang hari maka tetap puasanya bisa dilanjutkan.

Ia cukup mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Puasanya terbilang sah tanpa perlu mengqadhanya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler