Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 5 April 2022, 15:30 WIB
Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV/

Pedoman Tangerang - Buya Yahya dalam kajiannya beberkan hukum menelan dahak saat berpuasa.

Dalam hal ini Buya Yahya menyandarkan jawabannya kepada Imam Syafi'i.

Melansir dari akun resmi YouTube Buya Yahya, Al-Bahjah Tv, Buya Yahya mengajak umat muslim untuk tetap dalam madzhab Imam Syafi'i.

"Yang pertama saya ajak Anda untuk tetap mengikuti Mahzab Syafi'i dengan kemudahannya, baru nanti jika tidak bisa, kita kasih mazhab lain," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Aktivis Greenpeace Blokade Kapal Tanker Pertamina Karena Membawa Minyak dari Rusia

Menurut Buya dalam Madzhab Imam Syafi'i menelan dahak yang keluar dari dalam saat berpuasa dapat membatalkan puasa.

"Maka jangan ditelan lagi kata Imam Syafi'i bahkan jumhur ini kalau ditelan lagi batal, karena ini keluar dari dalam, dari dalam jika ditelan lagi membatalkan," ketus Buya Yahya.

"Keluar itu artinya disaat hendak dikeluarkan dengan mudah, tapi jika tadi dikatakan susah keluar, tapi saat ditelan terasa, itu kalau susah dikeluarkan, belum keluar," imbuh Buya Yahya.

Dalam Madzhab Syafi'i dahak yang membatalkan puasa adalah dahak yang sudah keluar. Menurutnya, jika dahak belum keluar maka tidak mengapa menelan kembali dahak tersebut.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x