Ibadah Tanpa Sekat di Masa Pandemi, ACT Ajak Masyarakat Berkurban Tanpa Batas

2 Juni 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi berkurban tanpa batas. /Foto: Dok. ACT./

Pedoman Tangerang - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih identik dengan berbagai bentuk pembatasan. Misalnya saja, pembatasan dalam aktivitas-aktivitas sosial, pembatasan transportasi umum, pembatasan mudik, pembatasan mobilitas antarwilayah, pembatasan pendapatan akibat ekonomi yang terpuruk selama pandemi hingga pembatasan ibadah di ruang publik.

Memasuki momen ibadah kurban, pembatasan-pembatasan selama pandemi seakan menjadi sekat tersendiri dalam memaksimalkan ibadah ini. Padahal, ibadah kurban dapat dilakukan secara maksimal meski pandemi masih mengungkung Indonesia maupun dunia.

Apalagi dengan banyaknya masyarakat pra-sejahtera yang membutuhkan pangan selama pandemi, maslahat kurban menjadi urgen dirasakan masyarakat seluas-luasnya.

Baca Juga: Kisah Hikmah: Fenomena Gerhana dan Wafatnya Ibrahim Putra Rasulallah

Hal ini mengingat berdasarkan survei yang dilakukan pakar konsumsi dan keluarga dari Institut Pertanian Bogor Profesor Euis Sunarti, 77,5 persen responden memilih menghemat pengeluaran konsumsi keluarga selama pandemi Covid-19. Sementara itu, sebanyak 59,7 persen memilih membeli bahan makanan dengan harga yang lebih murah.

Bahkan, pada bulan kedua, survei itu menunjukkan jumlah keluarga yang membeli bahan makanan dengan harga lebih murah meningkat menjadi 69 persen. Data tersebut menunjukkan pandemi Covid-19 sangat mengancam kesejahteraan keluarga dilihat dari indikator terkecil, yakni pangan.

Organisasi Pangan dan Pertanian menyebutkan, 132 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan akibat resesi ekonomi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Warga Banten Dihebohkan dengan Munculnya Makam Waliyullah

Guna mengantisipasi lonjakan kelaparan makin tinggi, Lembaga Kemanusiaan ACT melalui program Global Qurban-ACT mengajak umat muslim memaksimalkan ibadah kurban dengan semangat berkurban tanpa batas.

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, berkurban tanpa batas berarti memaksimalkan ibadah kurban tidak terbatas apa pun, baik segi jumlah, kebaikan, manfaat, dan keberkahannya melewati angka-angka dan batas-batas negara. Meski waktu berkurban dilakukan saat Idul adha dan hari-hari tasyrik, tetapi kebaikan dan keberkahannnya menyertai para penyedia hewan kurban, pekurban, dan penerima manfaat kurban.

“Kini, berkurban bisa dilakukan dari mana saja. Perkembangan teknologi memudahkan setiap orang untuk berkurban. Global Qurban-ACT pun membuat sistem yang semakin memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban. Lalu, sistem distribusi kurban menembus batasan negara,” kata Ibnu dalam siaran pers ACT yang diterima Pedoman Tangerang, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Kampung Budaya Ini Pertahankan Tradisi Turun Temurun Sunan Kalijaga

Lebih jauh Ibnu menjelaskan, berkurban tanpa batas dalam hal pendistribusian hewan kurban tak terbatas garis negara. Artinya, distribusi hewan kurban akan menerobos blokade negara-negara yang terkungkung dalam masalah sosial, seperti konflik di Gaza, kekeringan di Afrika, kemiskinan di Yaman.

Ibnu memastikan ACT menjangkau tepi negeri, pelosok, dan warga pra-sejahtera yang minim akses. Sebagai fungsi sosial, kata Ibnu, kurban dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang pra-sejahtera yang belum pernah merasakan daging kurban, kesulitan akibat bencana alam, serangan kemanusiaan, serta masyarakat yang kelaparan.

Ia berharap pandemi seharusnya tak menghalangi dan membatasi ibadah kurban umat muslim. Sebab, masyarakat tetap bisa berkurban tanpa harus keluar rumah. "Berkurban tanpa batas siap membuat mereka tersenyum,” kata Ibnu.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler