Profil Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo, yang Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Putri Chandrawathi

- 2 September 2022, 09:00 WIB
Profil Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo, yang Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Putri Chandrawathi
Profil Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo, yang Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Putri Chandrawathi /PMJ News

Pedoman Tangerang - Nama Kuat Maruf santer terdengar usai menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat Maruf bersama tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi dan Bripka RR baru saja menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin, 30 Agustus 2022.

Nama Kuat Maruf begitu santer diperbincangkan lantaran diduga memiliki hubungan terlarang dengan istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi.

Mantan pengacara Bharada E ini menyebutkan Kuat Maruf sempat terpergok Brigadir J melakukan hal tak senonoh dengan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Orang Tuanya, Jefri Nichol: Anak Ferdy Sambo Bikin Keributan di Club Malam

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan bahwa Kuat Maruf langsung menghasut Ferdy Sambo bahwa Brigadir J yang sudah melakukan pelecehan pada Putri.

Lalu siapa Kuat Maruf yang baru-baru ini menjadi sorotan publik? Berikut profil lengkapnya.

Profil Kuat Maruf

Kuat Maruf merupakan sopir pribadi Ferdy Sambo, yang sudah lama bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui Kuat Maruf telah menjadi sopir dan bekerja di keluarga mantan Irjen Ferdy Sambo sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Baca Juga: Kepergok! Om Kuat Gendong Putri Candrawathi saat Tidur di Sofa, Deolipa: Sedang Making Love

Tak cuma berperan sebagai sopir dan ART, Kuat Ma'ruf juga disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo.

Om Kuat, sapaan akrabnya diketahui juga dekat dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tak cuma itu, bahkan Kuat Maruf juga sering terlihat akrab dengan para ajudan sang majikan.

Kini Kuat Maruf ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat bersama tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Itulah profil Kuat Ma'ruf yang diduga mempunyai hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x