Heran Polisi Usir Pengacara Brigadir J dari Rekonstruksi, Deolipa: Jangankan Rakyat Jelata Setan Boleh Hadir

- 1 September 2022, 09:30 WIB
Heran Polisi Usir Pengacara Brigadir J dari Rekonstruksi, Deolipa Yumara: Jangan Rakyat Jelata Setanpun Boleh Hadir.
Heran Polisi Usir Pengacara Brigadir J dari Rekonstruksi, Deolipa Yumara: Jangan Rakyat Jelata Setanpun Boleh Hadir. /Instagram/@gtvindonesia_news/

Pedoman Tangerang - Seusai rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan di tiga TKP.

Sebagaimana kita ketahui hal tersebut menjadi kontroversi dan mengundang perhatian publik.

Apalagi tim pengacara Keluarga almarhum diusir Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi Rian kepada wartawan membenarkan kalau ia telah mengusir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

Eks pengacara Bharada E ikut bersuara terkait pengusiran Kuasa hukum ketika digelarnya reka ulang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngabalin Ngamuk Sebut Tak Beretika, Deolipa : Jangan Marah-marah Negara Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja

Ketika bicara rekonstruksi, Deolipa mengaku sudah 15 tahun di Polres Jakarta Selatan. Dia sudah banyak menangani kasus-kasus pembunuhan.

Ketika ada rekonstruksi, tegasnya, semua orang boleh hadir.

"Jangankan rakyat jelata, setan pun boleh hadir," kata Deolipa dalam sebuah unggahan video di akun TikTok Dioysius, Kamis 1 September 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x