Kasus Brigadir J Tewas Penuh Kejanggalan, Mbah Mijan: Apa Perlu Saya Harus...

- 17 Juli 2022, 18:05 WIB
Kasus Brigadir J Tewas Penuh Kejanggalan, Mbah Mijan: Apa Perlu Saya Harus...
Kasus Brigadir J Tewas Penuh Kejanggalan, Mbah Mijan: Apa Perlu Saya Harus... /Kolase Mbah Mijan dan Jenazah Brigadir J

Terbaru adalah kepemilikan senjata api Bharada E yang dalam aturan bahwa polisi golongan tamtam tak dibolehkan memegang atau memiliki senjata api.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Ngaku Komunikasi dengan Arwah Brigadir J, Aku Merinding Melihat...

Polisi golongan tamtama baru boleh memegang senjata, jika melakukan pengamanan tertentu.

Itupun senjata yang digunakan adalah senjata laras panjang, bukan laras pendek atau pistol.

Aturan itu tertuang jelas dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: Twitter @mbah_mijan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah