Bagaimana Memilih Hewan yang layak Kurban? Lengkap Tata Cara, Syarat dan Pembagian Kurban

- 29 Juni 2022, 21:00 WIB
Bagaimana Memilih Hewan yang layak Kurban? Lengkap Tata Cara, Syarat dan Pembagian Kurban
Bagaimana Memilih Hewan yang layak Kurban? Lengkap Tata Cara, Syarat dan Pembagian Kurban /manfredrichter / pixabay/

3.Kambing: umur 1-2 tahun

4.Domb: umur 6 bulan

5.Sebelum kita berkurban, ada kalanya memahami terlebih dahulu tata cara berkurban sesuai dengan syariat Agama Islam yang telah ditetapkan.

Sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk 7 orang yang berkurban sementara kambing hanya sah untuk kurban sebanyak seorang saja.

Oleh karenanya, bila melakukan patungan atau kongsi melebihi ketentuan tersebut, sebagai contoh sapi untuk 8 orang berkurban dan kambing untuk 2 orag yang berkurban, maka hewan kurban yang disembelih tidak sah.

Hal tersebut dijelaskan dalam Hadis Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ ‘Ala Matni Abi Syuja’, juz.4, hal.332. Yang artinya sebagai berikut.

"Mencukupi satu kambing tertentu berupa domba atau kambing kacang dari satu orang saja, maka bila ia menyembelih untuk dirinya dan keluarganya, atau untuk dirinya dan menyertakan orang lain di dalam pahala berkurban, maka boleh. Atas ketentuan ini diarahkan haditsnya Imam Muslim: Nabi berkurban dengan dua kambing gibas dan beliau bersabda, Ya Allah semoga engkau terima kurban ini dari Muhammad, keluarga, dan umatnya," (Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ ‘Ala Matni Abi Syuja’, juz.4, hal.332).

Adapun syarat orang yang melaksanakan kurban, sebagai berikut:

1.Orang yang berkurban adalah seorang muslim atau muslimah,

2.Orang tersebut telah menginjak usia baligh,

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah