Viral Perilaku Jahiliyah Warga Gresik Nikahi Kambing Betina, MUI Beri Fatwa Tegas

- 12 Juni 2022, 13:30 WIB
ilustrasi Viral Perilaku Jahiliyah Warga Gresik Nikahi Kambing Betina, MUI Beri Fatwa Tegas
ilustrasi Viral Perilaku Jahiliyah Warga Gresik Nikahi Kambing Betina, MUI Beri Fatwa Tegas /hewan.id

Pedoman Tangerang - Sosial media kembali dihebohkan oleh kelakuan seorang warga asal Gresik yang menikahi kambing berjenis betina.

Acara pernikahan berlangsung di Desa Jogodalu Benjeng Gresik pada Kamis 9 Juni kemarin.

Adanya ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, bahwa kelakuan tersebut menyalahi syariat Islam karena sudah menistakan agama Islam.

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2022: Marcus Kevin Ganda Putra Nomor Satu Dunia Tunduk oleh China

Fatwa tersebut dikeluarkan setelah melakukan rapat yang dipimpin oleh ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq.

Pembacaan fatwa tersebut di Komplek Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis 9 Juni 2022. Dikutip tim Pedoman Tangerang dari akun Instagram @wonggresik

"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya maka itu sudah keluar Islam alias murtad," ujar KH Mansoer Shodiq.

Dianggap sebagai bentuk penistaan agama sehingga pihak yang berwajib (kepolisian) untuk menindak tegas proses hukum pelaku. 

Pernikahan yang dilakukan pria tersebut adalah nyeleneh, sebab telah menggunakan tata cara nikah secara agama Islam. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x