Pedoman Tangerang - Sekitar 50 warga melakukan melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri lansia berinisial SN (66) dan MM (62), di Desa Alas Tengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dikutip dari Antara, kasus bermula saat korban SN dituduh oleh pelaku berinisial JL (30) melakukan praktik santet kepada warga desa setempat berinisial RKY (26).
RKY sudah mengalami sakit selama satu bulan yang tak kunjung sembuh.
"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Warga yang termakan tuduhan tak berdasar itu pun beramai-ramai mendatangi rumah korban pada Kamis, 02 Juni 2022.
SN yang sedang duduk langsung ditarik dan dipukuli oleh pelaku dan warga secara bersama-sama.
Baca Juga: Dikecam MUI karena Ramal Eril, Pawang Hujan Ini Ngaku dapat Dukungan Pejabat: Terima Kasih...
"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap MM," lanjutnya.