Saat berikan penjelasan, korban merasa buah dadanya di gerayangi.
"Korban merasa mungkin tidak sengaja. Namun, ternyata pelaku justru nekat dan menggoda korban," kata Irwan dikutip dari Antara, Minggu, 8 Mei 2022.
Korban pun teriak minta tolong saat pelaku menggoda usai melakukan aksinya.
Pelaku kemudian ditangkap petugas patroli yang tengah mengamankan situasi di sekitar pusat keramaian itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 atau 289 KUHP tentang perbuatan asusila.
Demikianlah informasi mengenai perbuatan asusila seorang mahasiswa yang diduga membegal buah dada wanita pegawai Bank di Kota Semarang.***