Angka pembajakan yang masih cukup tinggi menjadi alasan untuk menunda penayangan series ini di televisi nasional.
Baca Juga: Layangan Putus Telah Menjadi Series WeTV yang Paling Banyak Dibajak
Lesley juga berpesan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar bertindak tegas kepada seluruh pelaku yang melakukan pembajakan karya seni.
Bahkan bila perlu, Kominfo disarankan untuk memblokir kembali kehadiran Telegram di Indonesia.
Karena menurutnya, pihak Telegram kurang tegas terhadap praktik pembajakan yang sangat marak di Indonesia.
Tindakan ini juga dirasa tidak sehat pada kalangan industri pertelevisian Indonesia.
Nantinya jika usulan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka penayangan perdana series Layangan Putus di RCTI akan mungkin terlaksana kedepannya.***