Mustahil Salip Suara Prabowo, Pakar Saran Anies-Ganjar Segera Pidato Terima Kekalahan

- 20 Februari 2024, 15:43 WIB
Pakar sarankankan Anies dan Ganjar menyatakan pidato menerima kekalahan karena suara Prabowo hampir mustahil disalip.
Pakar sarankankan Anies dan Ganjar menyatakan pidato menerima kekalahan karena suara Prabowo hampir mustahil disalip. /


Pedoman Tangerang
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembaruan terbaru hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Data yang disampaikan pada Selasa (20/2/2024) pukul 07.24 WIB di situs pemilu2024.kpu.go.id menunjukkan bahwa 72,03% dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia atau sebanyak 593.012 dari total 823.236 TPS telah menyelesaikan penghitungan suara.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masih memimpin dengan perolehan suara sebesar 58,62%.

Dr. Sugeng Suharto, pakar politik dan akademisi dari Universitas Bengkulu, menyarankan rival pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk segera menyampaikan pidato legowo atas hasil Pemilu 2024.

"Pemilu adalah refleksi dari, oleh, dan untuk rakyat, sehingga keputusan rakyat harus diterima dengan lapang dada. Prabowo telah memberikan contoh dengan menyampaikan pidato politiknya yang menyerukan kerendahan hati dan kesabaran menunggu hasil akhir. Sebaiknya, langkah ini diikuti oleh para rival dengan menyampaikan pidato legowo, sebagai tindakan negarawan," ujar Sugeng Suharto, seperti yang dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Menurut Suharto, jika selisih suara tidak terlalu signifikan, memang seharusnya setiap pasangan calon berjuang hingga mengajukan banding atas hasil. "Namun, jika selisihnya cukup jauh, sebagaimana yang terjadi saat ini, maka sebaiknya menerima hasil tersebut. Meski ini baru hasil hitungan cepat, namun hasil akhir tidak akan jauh berbeda," jelasnya.

Baca Juga: Ganjar-Anies Belum Terima Hasil Quick Count, Voxpol: Tak Ada yang Senang dengan Kekalahan

Dr. Sugeng Suharto menambahkan, dengan menerima hasil pemilu, semua pihak seharusnya menghormati keputusan rakyat yang telah memilih pasangan presiden dan wakil presiden yang mereka inginkan untuk periode 2024-2029.

"Bagaimanapun, (para capres) bersaing, tapi keputusan suaranya tetap ada di tangan rakyat, katanya, demokrasi, dari, untuk dan oleh rakyat, dan siapa yang terbesar itu menjadi pemenang, harus disadari seperti apapun sosok yang terpilih berarti sosok tersebut yang memang dikehendaki rakyat saat ini," ucapnya.

Senada dengan Dr. Sugeng Suharto, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam meminta kubu calon presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menerima dengan legowo hasil pemilihan presiden 2024.

Hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden oleh sejumlah lembaga survei telah menunjukkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak hingga 59 persen, jauh di atas Anies - Muhaimin (25%) dan Ganjar - Mahfud (16%).

"Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran," kata Ahmad Khoirul Umam.

Baca Juga: Mahfud MD Empat Hari Tidak Komunikasi dengan Ganjar Prabowo, Benarkah Hubungan Retak?

Hasil perhitungan cepat memang bukan hasil resmi yang mengikat. Namun menurut Umam, melihat dari perolehan suara berdasarkan hitung cepat, Prabowo-Gibran tampaknya akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.

Jika kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bertekad melakukan perlawanan hasil pemilu, kata Umam, maka mereka harus merujuk pada Pasal 286 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dan juga aturan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Kedua pasangan tersebut juga, kata Umam, harus bisa menghadirkan data, informasi, dan bukti-bukti TSM di 50 persen wilayah provinsi di Indonesia. Tidak hanya itu, kedua pasangan tersebut juga harus membuktikan pelanggaran itu masuk dalam skala massif dan sistematis.

"Jelas tidak mudah untuk bisa menghadirkan basis bukti sebesar dan sevalid itu," katanya.

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x