Ganjar-Anies Belum Terima Hasil Quick Count, Voxpol: Tak Ada yang Senang dengan Kekalahan

- 19 Februari 2024, 20:00 WIB
Ganjar dan Anies tak menerima hasil quick count yang memperlihatkan pasangan Prabowo-Gibran unggul.
Ganjar dan Anies tak menerima hasil quick count yang memperlihatkan pasangan Prabowo-Gibran unggul. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Baca Juga: Mahfud MD Empat Hari Tidak Komunikasi dengan Ganjar Prabowo, Benarkah Hubungan Retak?

"Semua TPS yang dijadikan sampling punya potensi untuk terpilih sebagai sampel, yang disebut sebagai probability sampling, begitu,” imbuhnya.

Lanjut Pangi menyampaikan, pengambilan sampel juga dilakukan oleh seorang yang ahli, sampel sudah ditentukan sebelum pencoblosan berlangsung. Hal itu ditegaskan Pangi untuk menepis sangkaan sampel quick count hanya di TPS di mana Prabowo-Gibran yang menang.

“Kan ada juga asumsi atau opini itu kita ngambil sampel-sampel yang Prabowo menang, kan ngawur. Padahal sampling itu sudah disiapkan sebelum petugas quick count itu turun di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Pangi mengatakan, quick count berupaya untuk menjaga data secara cepat dan akurat, sementara terkait adanya kecurangan atau tidak itu tidak dapat ditangkap oleh quick count.

Dia mengatakan, pihak yang tidak percaya hasil pemilu ini dapat menggunakan hak konstitusinya untuk melaporkan ke pihak berwenang, tidak hanya menggiring opini yang membahayakan legitimasi hasil pemilu.

Baca Juga: Prabowo Temui SBY Membahas Masa Depan Bangsa Yang Lebih Baik

“Data tetaplah data, soal kecurangan dan lainnya, itu di luar jangkauan kita, saya gak ke sana tapi intinya quick count itu berupaya untuk menjaga data itu tetap bukan hanya cepat tetapi akurat dan tidak ada kecurangan," urainya.

Dikatakan Pangi, kecurangan dalam pemilu mungkin bisa saja terjadi, tetapi untuk membuktikannya harus dengan data dan bukti yang kuat.

“Apakah kecurangan itu mungkin ada, apakah kemudian bisa mengubah posisi calon presiden dan calon wakil presiden yaitu juga harus didiskusikan bagaimana caranya tinggal dibuktikan bagaimana itu dibuktikan di mana saja kan pelanggarannya itu saja,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x