Penasaran Berapa Dana Operasional KPPS Untuk Pemilu 2024? Simak Selengkapnya Disini

- 10 Februari 2024, 10:00 WIB
Penasaran Berapa Dana Operasional KPPS Untuk Pemilu 2024? Simak Selengkapnya Disini
Penasaran Berapa Dana Operasional KPPS Untuk Pemilu 2024? Simak Selengkapnya Disini /

Pedoman Tangerang – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari kini tinggal menghitung hari saja, pada hari tersebut seluruh warga Indonesia menentukan siapa Presiden yang akan memimpin negara ini.

Namun untuk berjalannya pemilihan tersebut, pasti ada dana operasional yang harus dikeluarkan, seperti menyediakan surat suara, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan dana operasional pelaksanaan Pemilu 2024.

Dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) ini sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Sosok Dulu Ga Koar-koar Sebelum Menjadi Gubernur, Netizen: Ahok Ya Bang!

Lalu, berapakah besaran dana operasional KPPS?

Perlu diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Komponen dana operasional KPPS meliputi pembelian vitamin, paket data, transportasi, ATK, makan minum, sewa alat, dan pembangunan TPS.

Berikut rincian biaya operasional KPPS untuk pemilu 2024:

Baca Juga: M Qodari Puji Maruarar Sirait: Punya Jaringan Relawan Luas dan Konkret Tentukan Pilpres Sekali Putaran

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x