Pedoman Tangerang - Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin sebelumnya dipilih oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Pemanggilan ini terjadi tidak lama sesudah namanya digadang-gadang menjadi cawapresnya Anies Baswedan di pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
Baca Juga: LINK NONTON My Dearest Part 2, Full HD Gratis Ada Di Sini Bukan Telegram atau Drakorindo
Kabar ini terbilang mengejutkan karena selama ini Anies lebih dikaitkan dengan nama Ketua umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sedangkan, Cak Imin adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sering disandingkan dengan Prabowo Subianto.
Sebelumnya PKB bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto.
Digadang-gadang akan menjadi kandidat cawapres pada pemilihan umum tahun depan, harta dan kekayaan Cak Imin menjadi sorotan untuk publik.
Melansir laman laporan e-lhkpn periodik 2022, Wakil Ketua DPR itu mempunyai total harta senilai Rp 27,28 miliar. Senilai Rp 24,70 miliar terdiri dari tanah dan bangunan.