Pedoman Tangerang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kena sanksi setelah memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sore tadi.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo dipanggil ke Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut diketahui lewat surat undangan yang tersebar di sosial media yang dikeluarkan oleh DPP PDIP pada 21 Oktober 2022. Berikut hasil pertemuan tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dipanggil DPP PDIP Sore Ini, Ada Apa?
Setelah datang ke Jakarta dan memenuhi panggilan DPP PDIP, Ganjar Pranowo menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah berupa teguran lisan.
Sanksi tersebut diberikan DPP PDIP terhadap pernyataan siap calon presiden (capres) 2024 dari Ganjar Pranowo.
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun, Senin 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Siapa Sosok Rudlof Tobing, Psikopat Membunuh Dengan Senyum, Simak Profilnya