Heboh Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Seharga Rp43.5 M, Begini Kronologinya

- 10 Mei 2022, 16:00 WIB
Tangkapan layar penampakan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Tangkapan layar penampakan Gedung DPR RI Senayan Jakarta. /Dok/ DPR RI

Pedoman Tangerang - Ramai jadi perbincangan mengenai anggaran gorden rumah dinas DPR seharga Rp43.5 M.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar pun menjelaskan kronologi pengadaan gorden tersebut.

Menurut keterangannya, tender untuk pengadaan vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami awalnya dimulai pada 08 Maret 2022.

Pada 14 Maret 2022, dilaksanakan tahapan penjelasan pekerjaan dengan diajukannya 16 pertanyaan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Baca Juga: Seorang Wartawan Australia Minta Anggota DPR dan Pejabat Dites IQ

Selanjutnya, pada tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran pada tahapan pembukaan penawaran.

Tiga perusahaan tersebut ialah PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran sekitar Rp37.7 M, PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.1 M serta PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.5 M.

Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya dua surat penawaran yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.

Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga: IBC: Proyek Security Sistem DPR Hanya Buang-Buang Uang Rakyat

Selanjutnya, pada 01 April 2022, dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi.

Berdasarkan hasil kualifikasi tersebut diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap.

Indra menerangkan keputusan itu karena PT. Sultan Sukses Mandiri tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Hanya PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Minta Agar Tak kena OTT KPK, Anggota DPR Kena Prank Nyi Roro Kidul

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 04 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Pada tanggal 05 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," ucap Indra.***

 

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah