Anggota DPR: Film G30S PKI Harus Ditayangkan Sebagai Pengingat Sejarah

- 28 September 2021, 11:00 WIB
Anggota DPR: Film G30S PKI Harus Ditayangkan Sebagai Pengingat Sejarah
Anggota DPR: Film G30S PKI Harus Ditayangkan Sebagai Pengingat Sejarah /Foto: Kaskus

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Pertahanan DPR RI, Sukamta, menegaskan komunisme sampai saat iniasih menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa Indonesia.

Untuk itu, dia mendorong film tentang Gerakan 30 September PKI (G30S PKI) yang sempat tidak ditayangkan lagi, harus diputar kembali.

"Peristiwa G-30 S-PKI merupakan sejarah kelam bangsa kita. Generasi sekarang dan yang akan datang tidak boleh lupa akan sejarah ini. Karenanya kami mendorong TVRI perlu memutar kembali film tersebut sebagai pengingat sejarah," kata Sukamta kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Selasa, 28 September 2021.

Menurut Sukamta, tayangan sejarah G30S PKI sesuai dengan amanat Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Baca Juga: Benarkah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Anak PKI? Cek Faktanya

Menurut ketentuan tersebut, ancaman terhadap bangsa dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, dan seterusnya.

Sukamta menjelaskan beberapa hal dikhawatirkan dapat menghilangkan sejarah yang pahit tersebut dari memori bangsa.

Di antaranya adalah penghapusan kata 'PKI' dalam G-30S dari buku-buku pelajaran sejarah di sekolah.

Sempat juga ada wacana penghapusan TAP MPRS No.XXV tahun 1966 tentang pelarangan ajaran komunisme, Marxisme, Leninisme.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x