Legislator PAN Minta Novel Buktikan Soal Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun

- 19 Mei 2021, 22:37 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. /fraksipan.com

Pedoman Tangerang - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, mengaku kaget dengan pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp100 triliun. Meski begitu, Novel sendiri masih belum dapat memastikan hal tersebut dan masih meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia," kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu, 19 Mei 2021.

Guspardi meminta Novel membuktikan pernyataannya itu. Ia menyayangkan Novel mengungkap sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi ke publik. Padahal, seharusnya Novel sebagai penyidik senior KPK harus bekerja dalam senyap.

Baca Juga: Politikus Nasdem Minta Publik Sudahi Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat soal dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, Guspardi menegaskan, hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh KPK.

"Apalagi, Novel mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia," kata Guspardi.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Baca Juga: Politikus PAN Apresiasi Langkah Jokowi Pertahankan 75 Pegawai KPK

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bansos Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x