Bukan hanya petugas dan dukungan pemerintah daerah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menahan diri tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PKS Dorong Kaum Muda Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan
“Butuh konsistensi untuk melaksanakan aturan pelarangan mudik sampai arus balik. Pemda ikut membantu program ini, terutama memantau dan tracking pemudik yang pulang sebelum ada aturan pelarangan agar tidak ada penyebaran virus Covid-19,” ujar Puan.
Pada 5 Mei 2021, Puan telah mengecek persiapan pelaksanaan penyekatan arus mudik di beberapa titik di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia menegaskan, DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan larangan mudik, dan aparat di lapangan harus bertugas dengan humanis namun tetap tegas. ***