Bagaimana Cara Lapor Hasil Pemilu 2024 di Situs KawalPemilu? Simak Selengkapnya disini

16 Februari 2024, 10:00 WIB
Bagaimana Cara Lapor Hasil Pemilu 2024 di Situs KawalPemilu? Simak Selengkapnya disini /Dok. kawalpemilu/

Pedoman Tangerang – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai, meskipun beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menunda pencoblosan karena sejumlah alasan dan kendala teknis.

Setelah pencoblosan, masyarakat dapat mengawasi dan memonitor penghitungan suara secara online melalui berbagai platform yang tersedia.

Masyarakat dapat memantau dan melaporkan hasil Pemilu melalui platform KawalPemilu. Platform ini merupakan inisiatif crowdsourcing dari netizen Indonesia, PRO DATA, yang telah aktif sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat dalam pemilu melalui teknologi real count yang cepat dan akurat.

Baca Juga: Prabowo Unggul Di Hitung Cepat, Hasto Kristiyanto: Pilpres Tidak Ditentukan Quick Count

“Misi kami memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal,” tulis situs KawalPemilu.

Berikut cara melaporkan hasil penghitungan suara dalam Pemilu di platform KawalPemilu berdasarkan rangkuman dari situs KawalPemilu.org:

1. Masuk ke situs KawalPemilu.org.

2. Klik tombol masuk untuk login dengan akun email pengguna.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Ketum PKB: Ada yang Sujud Sukur Ternyata Kalah!

3. Ketiga, cari lokasi TPS pengguna dengan melakukan gulir atau scroll di situs hingga mendapat lokasi TPS yang tepat mulai dari provinsi hingga nomor TPS. Selain melakukan scroll, pengguna juga dapat menggunakan fitur search lalu mengetik nama lokasi TPS pengguna.

4. Unggah hasil form C-PPWP plano yang menunjukkan nomor TPS, lokasi TPS, dan perolehan suara tiap pasangan calon. Pastikan form yang diunggah bersifat final dan telah ditulis dalam bentuk angka yang disertai tandatangan KPPS dan para saksi.

5. Isi angka perolehan suara tiap pasangan calon dan klik kirim.

Jika seluruh langkah telah dilakukan, maka pengguna tinggal menunggu peninjauan dari moderator platform KawalPemilu.

Demikian ulasan tentang cara lapor hasil Pemilu 2024 di situs KawalPemilu.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler