2. Memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).
3. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
4. Keluarga merupakan anggota Program Keluarga Harapan.
5. Keluarga memegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Contoh Puisi MPLS yang yang Edukatif dan Penuh Makna
6. Berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau berasal dari panti sosial.
7. Terkena dampak dari bencana alam.
8. Peserta lembaga kursus atau pendidikan non formal.
Berikut Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
- Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah
- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat