Yuk Cek Hasil PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023, Lengkap Link Pengumumannya

- 10 Juli 2023, 19:00 WIB
 Yuk Cek Hasil PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023, Lengkap Link Pengumumannya.
Yuk Cek Hasil PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023, Lengkap Link Pengumumannya. /

Pedoman Tangerang - Yuk cek bagi kalian para siswa/i yang melakukan pendaftaran di PPDB Jawa Barat 2023 lihat hasil pengumumannya di sini.

Hari ini Senin 10 Juli 2023, pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 2 telah resmi dibuka mulai pukul 14.00 WIB.

Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 tahap 2 ini hanya jalur zonasi bagi SMA dan jalur prestasi untuk SMK.

Baca Juga: Contoh Materi MPLS SD Tahun 2023, Mudah Dimengerti Bikin Siswa Semangat

Seperti diketahui, PPDB Jabar 2023 Tahap II jenjang SMA khusus untuk Jalur Zonasi.

Sedangkan jenjang untuk jalur SMK untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor.

Kuota jalur zonasi jenjang SMA di PPDB Jabar 2023 sebanyak 50%.

Untuk pendaftar dalam dan luar zonasi, boleh memilih 1 SMA Negeri.

Sedangkan untuk jenjang SMK, Prestasi Nilai terdiri dari Prestasi Nilai Rapor Umum dan Seleksi Pada Kelas Industri.

Berikut adalah link dan cara melihat hasil seleksi pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 selengkapnya:

Baca Juga: Cek BLT PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Ketahui Tanda Ini! Uang 300-750 Ribu Cair ke Rekening Penerima

- Pertama Anda membuka link ini: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.

- Selanjutnya pilih kota atau kabupaten sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah Anda.

- Lalu Klik Hasil Seleksi

- Pilihlah sekolah SMA atau SMK yang Anda daftar

- Pilih kota dan jenis sekolah yakni Negeri atau Swasta

- Kemudian pilih sekolah tujuan dan klik Lihat

- Anda lalu tinggal masukan nomor pendaftaran

- Pilihlah jalur penerimaan

- Disini Anda akan melihat hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jalur zonasi SMA atau SMK

Baca Juga: Bantuan PIP 1 Juta Masuk Rekening Siswa SD, SMP, dan SMK, Cek Ketentuannya di sini

Persyaratan Daftar Ulang

Bagi calon peserta didik yang mendapatkan namanya dalam hasil seleksi bisa melanjutkan pada tahap berikutnya yaitu daftar ulang.

1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah