Mahasiswa Hukum Unpam Sosialisasikan Perlindungan Korban Bullying di SMK Miftahul Jannah Cikupa

- 7 Agustus 2022, 16:07 WIB
Mahasiswa PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) usai melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan korban bullying di SMK Miftahul Jannah, Cikupa, Tangerang, Selasa, 29 Maret 2022.
Mahasiswa PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) usai melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan korban bullying di SMK Miftahul Jannah, Cikupa, Tangerang, Selasa, 29 Maret 2022. /Foto: Dok. Mahasiswa PKM FH Unpam

Pedoman Tangerang - Maraknya kasus perundungan alias bullying yang kerap terjadi di ruang lingkup pendidikan mengindikasikan adanya pembiaran 'dirampasnya' hajat hidup korban oleh pelaku. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi terkait bullying perlu gencar dilakukan.

Menginisiasi hal itu, para mahasiswa yang tergabung Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH Unpam) mengadakan acara bertajuk "Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying di Lingkungan Sekolah".

Acara ini merupakan rangkaian Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di SMK Miftahul Jannah, Ciputra, Cikupa, Tangerang, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

Kelompok mahasiswa ini diketuai oleh Rizky Indah Purnama dengan beranggotakan empat orang lain, yaitu Jugandi Putra Hakim, Mohammad Imam Alfarizi, Revaya Farah Fahrunisa, dan Iman Kasih Halawa. Sosialisasi yang mereka lakukan diikuti dengan seksama oleh para Guru dan siswa SMK Miftahul Jannah.

Baca Juga: Bharada E Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat dan Dieksekusi

Dalam kegiatan PKM kali ini, Rizky Purnama Indah menekankan bahwa bullying terjadi di lingkungan sekolah karena adanya tiga faktor utama, yakni minimnya pengawasan, tingkat kompetisi antar siswa yang tinggi, serta adanya sistem senioritas yang menjangkiti para pelaku.

“Mengutip apa yang disampaikan pula oleh Ibu Guru tadi, masih banyak di antara siswa yang belum paham betul sebab dan akibat bullying. Maka kami berharap dengan adanya sosialisasi ini ke depannya akan berdampak pada hasil yang lebih positif tentang pemahaman Bullying,” katanya.

Para pengajar di SMK Miftahul Jannah mengamini apa yang dikatakan oleh Indah bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini perlu terus dilakukan agar potensi terjadinya bullying makin dapat diredam.

Sebab bukan saja bicara soal mental antara pelaku dan korban, tapi juga menyangkut peran dan pihak eksternal yang perlu melakukan edukasi mengenai dampak bullying agar para siswa dapat memiliki pengayaan lebih terhadap praktik demikian.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x