Ribuan Mahasiswa Jawa Barat Bakar Ban dan Gelar Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPRD Jabar

- 7 Juli 2022, 23:59 WIB
Ribuan Mahasiswa Jawa Barat Bakar Ban dan Gelar Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPRD Jabar
Ribuan Mahasiswa Jawa Barat Bakar Ban dan Gelar Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPRD Jabar /

Pedoman Tangerang - Ribuan mahasiswa Bandung menggelar aksi demonstran Tolak RKUHP di depan gedung DPRD Jawa Barat.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa Jawa Barat membakar ban sambil memberikan orasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 7 Juli 2022.

Aksi demonstran dari para mahasiswa tersebut dengan tujuan untuk menolak RKUHP yang akan di sah-kan oleh DPR Pusat pada 4 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Puasa Tarwiyah Bertepatan dengan Hari Jumat Bolehkah Melakukannya? Begini Penjelasannya

Sejatinya, para mahasiswa yang turun aksi hingga menutup jalan Diponegoro, Bandung memiliki empat tuntutan dari pasal yang ada di draft RKUHP.

"Ada empat tuntutan. Sederhananya kita menyoroti pasal 218 tentang penghinaan Presiden. Kalau dari ilmu hukum bisa kita bedah, ada upaya dari Legislatif untuk membuat suatu hal atau perbuatan yang asalnya itu bukan merupakan suatu tindak pidana bisa menjadi pidana," ujar Fikri Azhari selaku Korlap PW Hima Persis saat dihubungi tim Pedoman Tangerang dan JurnalPos.

Menurut Fikri, jika pasal 218 dalam RKUHP disahkan, maka akan mencoreng sistem pemerintahan Presidensial yang diterapkan di Negara Indonesia ini.

Baca Juga: Bukan Tersangka, Ternyata Yang Ditangkap Polisi Adalah Sopir, Begini Kronologinya

"Kalau itu disahkan (pasal 218 RKUHP) tidak sama sekali cocok atau berbenturan dengan sistem Presidensial," kata Fikri.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x